Pisah Kenang Kejari Paser, Bupati : Selamat Atas Promosi Sebagai Asisten Intelejen pada Kejati Ambon

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengucapkan selamat atas promosi Kepala Kejaksaan Negeri Paser bapak Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Asisten Intelejen pada Kejaksaan Tinggi Ambon di Maluku Pada.

“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya kepada Bapak Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H. beserta Ibu Riris Permatasari Harahap,” ucap Bupati Paser saat acara pisah kenang Kepala Kejaksaan Negeri Paser, di Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (16/11/2023) malam.

Selama bertugas lanjut dr. Fahmi, dalam kurun waktu satu tahun delapan bulan di Kabupaten Paser, banyak hal yang telah dilakukan. Diantaranya menginisiasi pembentukan Restorative Justice ”Kuta Awa Mangku Buen” di Kantor Desa Batu Kajang.

Program “Kuta Awa Mangku Buen” yang dibentuk tersebut memiliki arti rumah tempat saling berbaikan. Ia berharap semoga atas inisiasi Kejari rumah tersebut selalu menjadi tempat yang menangani keadilan dan kepentingan hukum yang bisa diselesaikan ditingkat bawah.

“Selain itu rumah restorative justice seperti harapan bapak mampu membangkitkan kembali norma-norma positif sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaaan,” ujar dr. Fahmi.

Pada kesempatan itu dr. Fahmi juga mengapresiasi atas kerja sama yang baik selama ini antara Pemkab Paser dengan Kejaksaan Negeri Paser dalam hal pendampingan hukum dan legal opinion.

Menurutnya, Pemkab Paser beberapa kali melibatkan Kejaksaan Negeri Paser bersama Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dalam hal meminta pendapat atau pertimbangan hukum (legal opinion), pemberian bantuan hukum.

“Hal tersebut sangat membantu kami dalam menjalankan pemerintahan dengan visi Paser MAS, dan misi kami yaitu Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif Dan Efisien Melalui Pemerintahan Yang Profesional, Partisipatif Dan Transparan,” tutupnya./Asm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *