Raih Piala Adipura Kali Pertama, Bupati : Ini Motivasi Untuk Menjaga Lingkungan

JAKARTA, MCKabPaser – Untuk kali pertama Kabupaten Paser meraih Piala Adipura 2022. Piala tersebut diterima Bupati Paser dr. Fahmi Fadli diserahkan langsung oleh Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) Siti Nurbaya.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan perkotaaan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Meliputi kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah, khususnya kondisi lingkungan hidup yang harus di kelola secara berkala dan terus menerus sesuai standar dalam kriteria dan indikator yang telah ditetapkan.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyebutkan hal ini merupakan suatu motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Paser beserta masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tetap bersih.

“Semoga bukan kali ini saja kita mendapatkan Piala Adipura, kita akan pertahankan dan juga akan selalu berupaya untuk mendapatkannya ditahun yang akan datang”, harapnya.

Selain itu juga Bupati mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Paser dan semua pihak atas kontribusinya sehingga mendapatkan Piala Adipura.

Fahmi pun berharap agar semua komponen masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya dalam upaya mengurangi sampah yang dihasilkan dari sampah rumah tangga, sehingga lingkungan di Kabupaten Paser menjadi lebih rapi, bersih dan indah.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari bersyukur atas diraihnya Piala Adipura 2022.

Ia mengatakan apa yang diraih ini memerlukan proses yang panjang, untuk memperoleh penghargaan ini tidak dikerjakan dalam jangka waktu yang singkat.

Oleh karena itu perlu adanya peningkatkan sinergi antara tiga komponen yaitu, masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha.

“Sebenarnya ini bukan pekerjaan yang singkat dan sudah sering dilaksanakan oleh kita semua di Kabupaten Paser selama bertahun-tahun,” kata Safari saat mendampingi Bupati Paser pada penganugerahan Piala Adipura di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Selasa (28/2/2023).

Dengan diraihnya Piala Adipura 2022 Ia berharap ini bukan Piala Pertama dan terkahir.

Ia menilai ini merupakan prestasi bersama. Semua komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Paser memiliki keterlibatan dan kontribusi yang nyata terhadap peraihan Piala Adipura ini.

Untuk itu dirinya mengajak kepada masyarakat dan semua pihak agar bersama- sama peduli terhadap lingkungan dan penanganan sampah.

“Dibutuhkan kesadaran bagi semua pihak terutama masyarakat agar lebih perhatian dan peduli terhadap penanganan sampah yang mereka hasilkan,”ujarnya.

Dalam hal ini lanjut Safari, berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Selain memberikan sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat dan pelaku usaha, pihaknya juga membuat regulasi tentang pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di Kabupaten Paser.

Hal yang paling utama dilakukan adalah dengan menghilangkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada khususnya di Kota Tanah Grogot dan pada umumnya di  Kabupaten Paser.

“Rencananya kami akan menghilangkan TPS yang ada, dan menggunakan konsep partisipatif masyarakat untuk mengelola sampah itu sendiri,” pungkasnya.

Menurutnya sampah jangan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki manfaat. Apabila dikelola dengan benar maka sampah memiliki nilai ekonomis dan dapat memberikan pendapatan yang cukup bagi masyarakat.

“Sampah bisa menjadi bahan yang lebih berguna menjadi sebuah produk, ini akan terus kita kembangkan dan sosialisasikan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Peringatan Hari sampah dunia dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup RI dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Timur, dan pemerintah kota/kabupaten di Kaltim, salah satunya dengan Kepala BKAD Kabupaten Paser Nur Asni.

Penandatangan tersebut mengenai penyaluran dana lingkungan hidup kepada Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Implementasi Results Based Payment Forest Carbon Partnership Facilty Carbon Fund untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca berbasis yurisdiksi di Kalimantan Timur.

Terkait hal itu Pemkab Paser menerima penyaluran dana lingkungan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI sebesar Rp6,3miliar. Penandatangan tersebut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

MCKabPaser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *