Sambut IKN, Pemkab Paser Siap Tuntaskan Masalah Batas Daerah

TANA PASER McabPaser – Mewakili Bupati Paser, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Kalimantan Timur secara virtual di ruang Rapat Sadurengas, Selasa (01/03/2022)

Rakor yang secara langsung diselenggarkan pada Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Lantai I ini bertemakan “Sinergitas Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Kalimantan Timur” juga menghadirkan Narasumber yaitu Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementrian Luar Negeri RI, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi membuka Rakor tersebut. Ia mengatakan, Kalimantan Timur perlu meningkatkan Kerjasama Antar Daerah (KSAD) dan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD), termasuk Kerjasama dengan Luar Negeri

“Rakor ini harus dapat meningkatkan sinergitas yang bisa menjadi acuan kebijakan Pemerintah Daerah, berkaitan dengan urusan Pemerintahan, Pertanahan dan Kerjasama di Kaltim, tujuannya untuk memperkokoh NKRI, Meningkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat” Ucap Riza

Riza menjelaskan masalah perbatasan suatu wilayah di Kaltim menjadi hal yang perlu dituntaskan apalagi saat ini Kaltim merupakan wilayah yang akan dibangun IKN (Ibu Kota Negara)

“Terkait pembangunan IKN Permasalahan batas daerah dan khususnya antar Provinsi agar dapat dituntaskan, termasuk batas wilayah Pulau Balabalagan dan daerah disekitar Kabupaten Paser”,Jelas Riza

Selain itu kata Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu pula ditingkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik

“Termasuk perlindungan terhadap hak – hak Masyrakat Hukum Adat (MHA) agar tidak hanya jadi penonton dan tersingkirnya adat – istiadat, kebudayaan lokal, serta hak – hak masyarakat Kaltim” Ucapnya

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Rizky Noviar mengatakan untuk di Kabupaten Paser sendiri ada rencana untuk pembuatan Perbup SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah) dan tentunya tetap berkoordinasi dengan Provinsi

“Rencana akan dibuat Perbup SKPT, terkait dengan batas wilayah Kabupaten Paser mengharapkan dalam penegasan batas menggunakan kaidah batas yaitu mengikuti watersheed, punggung gunung dan aliran sungai”, Kata Rizky

Rizky Noviar menambahkan terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Paser telah ada kerjasama dengan Provinsi lain

“Dalam waktu dekat akan dilakukan kerjasama dengan Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan”,Tutup Rizky. (Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *