Wabup Paser Optimis mewujudkan PUG di Paser

TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf memimpin kegiatan klarifikasi penilaian Anugerah Parahitha Ekapraya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, secara virtual, di kantor Kominfo Paser, Kamis (25/03/2021).

Kegiatan tersebut diikuti Seketaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Muksin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Hadijah, serta para Perangkat Daerah Kabupaten Paser.

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan merupakan hal strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam seluruh proses, sumber daya serta hasil-hasil pembangunan.

Karena kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan isu-isu gender.

“Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya regulasi berupa 4 Peraturan Bupati (Perbup) dan 2 edaran Bupati,” kata Masitah.

Ditambahkan Masitah, isu terkait PUG ada dalam visi Kabupaten Paser, yakni mendorong peranan perempuan dalam pembangunan.

Pemkab Paser melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
bekerjasama dengan UPTD PPA, POKJA PUG, Focal Point di Perangkat Daerah dan desa dan Teknis PUG guna mengawal dan menjalankan regulasi dan program kegiatan pengarusutamaan gender.

“Kami optimis dapat mewujudkan PUG dengan berbagai program inovasi”, kata Masitah.

Program-program yang dimaksud antara lain Gerakan Penanaman Gender Sejak Usia Dini Melalui Dongeng (Gemar Udang), Aspirasi Perempuan Dalam Pembangunan Tingkat Daerah (Asam Putar), Satu Desa Satu Kelompok Usaha Perempuan (Sate Puan), Klinik Konseling PPRG, Sekolah Perempuan Menuju Mandri dan Sejahtera (Selera Manja), dan Gerakan Perempuan Berdaya Paser Maju.

Masitah mengemukakan Pemkab Paser menjalankan program dan kebijakan bukan hanya untuk meriah penghargaan tetapi sebagai motivasi.

“Ini motivasi postif bagi daerah untuk berinovasi untuk menjangkau masyarakat lebih luas, terutama perempuan”, ujar Masitah.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Hadijah mengatakan pada kegiatan klarifikasi penilaian Anugerah Parahitha Ekapraya, perangkat daerah melaporkan kegiatan dan inovasi yang telah dilaksanakan terkait persamaan gender.

Hadijah memastikan Pemerintah Daerah akan mengevaluasi apa yang menjadi masukan Pemerintah Pusat supaya dapat memperoleh predikat atau Anugerah Parahitha Ekapraya.

“Setelah evaluasi ini hal yang kurang kami akan lengkapi, hasil penilaian di bulan April,”ujar Hadijah.

Hadijah menjelaskan ada 7 prasyarat PUG yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan PUG, sumber daya, data terpilah, alat analisis, serta peran serta masyarakat.

“Ketujuh prasyarat ini telah kami terapkan di Kabupaten Paser,” terang Hadijah.

Ia berharap Kabupaten Paser mendapatkan penghargaan Anugerah Parahitha Ekapraya.

“Ini merupakan keberhasilan Pemerintah Daerah terhadap kesetaraan gender di daerahnya,” tutup Hadijah.

FOTO : Riski

Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *