Pemkab Paser Gelar UKW, Masitah Harap Wartawan Semakin Profesional

TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Paser bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pendopo Kabupaten Rabu (03/11/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana dan para kepala Perangkat Daerah.

Menyampaikan sambutan Bupati, Wabup Masitah mengatakan bahwa di era digitalisasi informasi saat ini, diperlukan literasi bagi masyarakat agar informasi yang diterima tidak salah, hoaks (bohong), serta bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu peran wartawan dinilai penting.

“Hendaknya wartawan harus menulis, membuat konten berita bertanggungjawab karena ini akan memengaruhi nutrisi otak bagi masyarakat. Seorang wartawan haruslah menyajikan karya intelektual yang disebut dengan karya jurnalistik. Baik itu kabar berita maupun informasi yang sekalipun singkat harus bisa dipertanggungjawabkan,” terang Masitah.

Mengacu pada Peraturan Dewan Pers nomor 1 tahun 2010 yang diperbarui pada tahun 2018, ada enam tujuan dari diselenggarakannya UKW. Antara lain meningkatkan kualitas dan profesionalitas, menjaga harkat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers, menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

“Keenam tujuan ini akan menjadi tameng dan nilai bagi wartawan agar lebih profesional lagi kedepan,” ujar Masitah.

Wabup Masitah menyambut baik UKW yang diprakarsai DKISP Paser ini. Ia yakin para peserta UKW adalah wartawan profesional sehingga bisa dipastikan dapat melalui tahapan ujian tersebut. Masitah juga tidak meragukan independesi dan objektivitas tim penilai.

“Harapan kami kompetensi yang anda mmiliki dapat membantu pemda paser dalam membangun jiwa raga masyarakat paser yang lebih maju, adil dan sejahtera atau PASER MAS,” kata Masitah.

Kepala DKISP Paser Ina Rosana mengatakan kegiatan UKW ini secara tidak langsung meregistrasi keberadaan wartawan yang bertugas di Paser. Menurutnya dengan UKW, adalah upaya untuk meninggikan derajat para pewarta. “UKW ini mengangkat derajat wartawan untuk menjadi profesional, kredibel, sehingga dengan karyanya akan dihargai,” ucap Ina.

Menurutnya, UKW ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada wartawan. Karena tidak banyak Pemerintah Daerah yang memberi perhatian terhadap peningkatan kapasitas wartawan.

“Untuk UKW yang diselenggarakan Pemerintah Daerah melalui APBD, jarang dilakukan di daerah lain. Harapan kami, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Nantinya setelah dinyatakan kompeten, berita yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan mencegah terjadinya sengketa produk berita,” ungkap Ina.

Penguji dalam Uji Kompetensi Wartawan ini adalah Profesor Dr. Rajab Ritonga, Direktur UKW PWI Pusat sekaligus Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof Mustopo Beragama, Nurcholis Basyari selaku assesor PWI Pusat, dan Ketua PWI Kaltim Endro S. Effendi.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *