DTPH Paser kembangkan program kampung buah

Tana Paser – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser mengembangkan program kampung buah yang diberi nama ‘Paser Berbuah’ di setiap kecamatan yang akan mulai dikerjakan tahun 2023 ini.

Kepala DTPH Paser, Erwan Wahyudi, mengatakan progam itu pertama kali akan digarap di Kecamatan Tanah Grogot setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat.

“Program ini sudah kami sampaikan ke Sekretaris Daerah, dan Kecamatan Tanah Grogot yang pertama menjadi objek pengembangan,” kata Erwan, Kamis (24/8).

Erwan menerangkan pihaknya akan mengembangkan alpukat di Kecamatan Tanah Grogot. Program ini akan bersinergi dengan pemerintah desa yang akan mengalokasikan anggaran maupun lahan.

“Anggaran ketahanan pangan di desa bisa mendukung program ini,” ungkapnya.

Ia menargetkan program tersebut sudah harus berjalan tahun ini. Ia berharap dalam beberapa bulan kedepan sudah bisa direalisasikan, sehingga bisa dilanjutkan di kecamatan lain.Saat ini DTPH Paser sedang membuat regulasi dan payung hukum sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

“Harus dibuat regulasi minimal Peraturan Bupati (Perbup). Saat ini sedang dibuat surat keputusannya. Nanti kedepan juga akan dibuat Peraturan Daerah (Perda),” terang Erwan.

DTPH Paser, lanjut Erwan, terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk merumuskan program tersebut dengan tujuan menyamakan persepsi semua pihak. Kata dia, program kampung buah kedepannya akan dikembangkan lagi menjadi agrowisata. Namun untuk mengarah ke sana diperlukan koordinasi lebih lanjut.

“Kami masih menunggu data yang sedang dihimpun pemerintah kecamatan dan berbicara dengan kepala desa untuk menyamakan persepsi,” ujarnya.

Camat Tanah Grogot, Abdul Rasyid, mengatakan sudah ada tiga desa yang siap untuk menjadi lokasi pengembangan kampung buah yakni Desa Jone, Janju, dan Padang Pangrapat.

“Desa lain masih dibicarakan. Untuk luasan lahannya juga masih belum ditentukan,” kata Rasyid.Karena ini dikembangkan di desa, kata Rasyid, program ini tentu akan melibatkan pemerintah desa, yang pengelolaannya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *