Disbunak Paser Berikan 9.952 dosis Vaksin PMK kepada Hewan Ternak

Tana Paser – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser hingga awal Desember 2022 telah melakukan vaksinasi kepada hewan ternak sebanyak 9.952 dosis dalam rangka mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Vaksin yang sudah diberikan 9.952 dosis, atau mencapai 87,3 persen dari target tahun ini,” kata Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Disbunak Paser, drh. Al-Habib, Senin (05/12).

Kegiatan vaksinasi PMK di Paser, kata Al-Habib, dilaksanakan di tujuh kecamatan yakni Tanah Grogot, Kuaro, Long Ikis, Long Kali, Muara Komam, Pasir Belengkong, dan Batu Engau.

Menurut dia ada beberapa kendala yang dihadapi Disbunak Paser dalam pemberian vaksin PMK salah satunya posisi ternak yang terpencar atau tidak terkonsentrasi dalam satu tempat atau kandang.

“Kalau yang di kandang sudah kami berikan vaksin semua, sisanya yang terpencar di kebun-kebun sawit,” ujar Al-Habib.

Dalam hal itu, katanya, petugas lapangan harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan kelompok tani atau pemilik hewan, kemudian disepakati jadwal dan tempat pemberian vaksin.

“Sapi yang dipelihara secara ekstensif ini agak susah, harus diikat dulu, dimasukkan dalam kandang, krena kalau sampai salah vaksinasi bisa mengakibatkan masalah. Ini jadi kendala tersendiri petugas di lapangan,” terang Al-Habib.

Meskipun begitu Al-Habib mengupayakan Disbunak Paser bisa mencapai target pemberian vaksin meski hal itu agak sulit terealisasi mengingat kendala yang dihadapi tersebut.

“Vaksinasi tidak dipastikan jadwalnya, karena harus ada persiapan yang saya sampaikan tadi itu, tergantung kesiapan kelompok tani atau pemilik ternak,” tutup Al-Habib.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *