Pemkab Paser Dapat Rp400 Juta Program Pengentasan Rawan Pangan

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendapatkan bantuan Rp400 juta dari pemerintah pusat untuk program pekarangan keluarga dalam rangka mengentaskan kerawanan pangan di daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Paser Taharuddin mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada dua kelompok tani.

“Masing-masing kelompok dapat Rp200 juta untuk program pekarangan keluarga. Satu kelompok bisa berisi 30 anggota,” kata Taharuddin, Kamis (18/06/2020).

Dengan bantuan yang diberikan, penerima bantuan tersebut dapat menanaman aneka tanaman seperti sayur mayur, cabai, jahe dan tanaman yang cocok ditanam di area pekarangan.

Selain itu, penerima bantuan juga bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan mengembangkan komoditas lain seperti perikanan dan peternakan.

“Penerima bantuan diverifikasi langsung pemerintah pusat. Datanya, berdasarkan pemetaan daerah rawan pangan,” kata Taharuddin.

Di Paser, saat ini ada sekitar 40 desa rawan pangan. Data tersebut mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya ada 77 desa rawan pangan.

Menurut Taharuddin, desa dikategorikan rawan pangan dilihat dari beberapa faktor selain daerah terpencil, akses transportasi dan minim fasilitas juga membuat desa disebut rawan pangan.

Sebelumnya DKP Paser juga telah memberikan bantuan uang tunai kepada 5 kelompok tani melalui program serupa dengan nama program berbeda yakni pekarangan pangan lestari. Setiap kelompok mendapat Rp.60 juta.

Bantuan itu bersumber dari dana APBN dan APBD Paser tahun 2020 dengan rincian empat kelompok dibiayai APBN dan satu Kelompok biaya APBD.
Bantuan diberikan kepada kelompok tani di 22 desa rawan pangan.

Kegiatan pekarangan pangan lestari berupa pembelian bibit, pembuatan demplot dan kebun bibit.

“Selain fokus untuk menurunkan status rawan pangan, bantuan tersebut juga membantu menurunkan angka stunting,” ujar Taharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *