Sebanyak 59 Peternak Dapat Bantuan Uang Tunai

Tana Paser – Sebanyak 59 peternak di Kabupaten Paser mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp500 ribu untuk tiga bulan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser Djoko Bawono mengatakan bantuan tersebut merupakan bantuan kepada peternak yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Bantuan disalurkan tiga bulan sekaligus, saat ini masih diproses di Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Djoko, Kamis (08/12).

Djoko mengatakan bantuan tunai bagi peternak sapi, ayam, dan unggas itu diberikan kepada mereka yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos).

Peternak berpenghasilan rendah yang tidak terdata di Kemensos, katanya, untuk mendapatkan program itu harus membuat surat keterangan tidak mampu.

“Mereka yang dapat harus tergabung dalam kelompok tani,” ujarnya.

Ia menambahkan program bantuan ini sebelumnya telah disosialisasikan ke para peternak pada September lalu.

Pemerintah Provinsi Kaltim, sebenarnya, kata dia, memberi kuota sebanyak 90 penerima bantuan untuk peternak Paser.

“Namun yang memenuhi syarat administrasi 59 peternak,” ucap Djoko.

Lanjut Djoko, bantuan ini ia harap dimanfaatkan peternak untuk membantu mereka. Jika nanti saat proses pencairan, Disbunak Paser akan melakukan pendampingan.

“Nanti pada saat pencairan paling lambat seminggu uang sudah harus diambil, karena rekening harus dikosongkan,” tutup Djoko.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *