Waspadai Virus LSD, Disbunak Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Tana Paser – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menggelar rapat pengawasan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha, di kantor Disbunak, Rabu (14/6). Rapat yang dipimpin Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono itu diikuti para kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Djoko mengatakan pengawasan terhadap hewan ternak perlu diperketat untuk mencegah penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang bisa menyebar melalui perbatasan Kaltim-Kalsel. LSD atau penyakit kulit pada hewan ternak perlu diwaspadai selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah terlebih dulu mewabah.

“Petugas di lapangan perlu melakukan pengawasan ketat untuk antisipasi LSD dan PMK menyebar dari wilayah perbatasan,” ucap Djoko.

Djoko mengatakan total ada 70 personel yang dilibatkan untuk mengawasi hewan ternak jelang Idul Adha. Mereka adalah petugas lapangan dari Puskeswan di setiap kecamatan dan pegawai Disbunak.”Dalam pengawasannya memungkinkan kami melibatkan pihak kepolisian,” ujar Djoko.

Pada rapat itu Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono juga memaparkan evaluasi dari pelaksanaan pengawasan hewan ternak yang pernah dilaksanakan beberapa tahun terakhir. Ia mencermati fakta di lapangan masih ditemukan adanya pemotongan hewan yang tidak memerhatikan aspek sanitasi dan kebersihan hewan. Karena daging yang dipotong akan dikonsumsi masyarakat, sudah sepatutnya kesejahteraan hewan ternak menjadi perhatian.

“Dalam hal ini petugas perlu mengawasi, berikan pemahaman kepada masyarakat. Kepada penjual hewan ternak diharap diberi pemahaman agar hewan yang dijual sudah cukup umur,” papar Djoko.

Kabid Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunak Paser, drh. Al-Habib, mengatakan meski pengawasan pemotongan hewan ternak baru dilaksanakan pada H-1 hingga H+4 Idul Adha, pada saat ini sesungguhnya petugas sudah mulai bekerja.”Karena kami harus mengisi laporan berjenjang mulai dari lapangan ke UPTD Puskeswan kemudian ke kantor Disbunak dan disampaikan ke Pemprov Kaltim dan ke Pemerintah Pusat,” kata Al-Habib.

Laporan tersebut memuat diantaranya lokasi penjualan sapi, pemeriksaan hewan ternak sebelum dan pasca pemotongan. Untuk pelaporan ini Disbunak menugaskan dua orang untuk memasukkan data.

Al-Habib menerangkan Rumah Potong Hewan (RPH) siap melayani pemotongan hewan kurban dan ia mengimbau masyarakat melakukan pemotongan hewan di RPH guna mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan aktivitas pemotongan hewan kurban.

“Masih banyak pemotongan hewan dilaksanakan di rumah, fasilitas umum, sekolah, dan tempat ibadah. Kami imbau hewan ternak dipotong di RPH agar lebih tertib, aman, dan sehat karena ada petugas yang mengawasi,” ucapnya.

Al-Habib mengakui keterbatasan Disbunak Paser dalam mengawasi seluruh aktivitas pemotongan hewan kurban di daerah. Oleh karena itu ia meminta masyarakat dapat melaporkan tempat-tempat yang biasa menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.”Jika ada lokasi tidak tertangani, bisa laporkan ke petugas lewat UPTD Puskeswan atau langsung ke Disbunak,” ujar Al-Habib.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *