PKK Enam Desa di Batu Engau dilantik, Sinta Minta Segera Laksanakan Program

TANA PASER, MCKabPaser – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan  Batu Engau Kabupaten Paser, Benedikta Benjamin, melantik  Ketua  PKK  di  enam  Desa  masa bakti  2021-2027 yang dilantik digedung serba guna kecamatan Batu Engau, Selasa (21/9/2021).

Pelantikan ini dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti, Camat  Batu Engau Paulus Margita, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Batu Engau.

Terdapat enam pengurus   PKK yang resmi dilantik diantaranya Desa Langgai, Lomu, Saing Perupuk, Petangis ,Kerang Dayo, dan Tabru Paser Damai. Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pelantikan pengurus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Bunda PAUD di enam desa itu.

Ketua PKK Kabupaten Paser Sinta Rosma Yenti meminta kepada 6 pengurus PKK yang dilantik untuk segera melaksanakan program kerja di masing-masing desa. Pelantikan ini sebelumnya juga dilakukan di Kecamatan Tanah Grogot dan menyusul setelah ini di Kecamatan Pasir Belengkong.

“Saya inginkan pengurus PKK di enam desa yang telah  dilantik harus melasanakan salah satu dari sepuluh program PKK seperti posyandu, atau program kesehatan lain dalam mendukung visi-misi Bupati yaitu Paser MAS,” kata Sinta Rosma Yenti.

Sinta menyampaikan kepada pengurus PKK desa untuk tetap bersemangat dan aktif dalam mengemban tugas dan amanah guna mendukung visi-misi Paser MAS.

“Saya harap harusnya  kader- kader PKK ini lebih bersemangat  lagi   dalam mengemban amanah  dalam program- program  yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Tim Pengerak PKK Batu Engau  Benedikta Benjamin akan melaksanakan program PKK hingga tingkat desa.

“Kami akan laksanakan dari sepuluh prioritas hingga tingkat desa,” katanya.

Adapun kedepan program PKK Desa di Kecamatan Batu Engau diantaranya pemberdayaan posyandu, menurunkan angka stunting dan penyuluhan ke desa-desa.

“Mungkin dari pokja 4 akan melaksanakan penyuluhan stunting di Posyandu,” ujarnya.

Pewarta : Rizky, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *