KPU Paser Rencanakan Distribusi Surat Suara pada 6 Desember

TANA PASER, MCKabPaser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser merencanakan distribusi 194.886 surat suara Pilkada pada H-3 pencoblosan atau tiga hari sebelum 9 Desember 2020.

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid memastikan ratusan ribuan suara itu sudah didistribusikan pada 6 Desember mendatang.

“Setelah surat suara kami lipat dan sortir, kami simpan sebelum didistribusikan ke kecamatan tanggal 6 Desember,” kata Qayyim, Kamis (26/11/2020).

Qayyim mengatakan sejak 20 November KPU Paser telah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara

“Proses sortir ini sejak tanggal 20 dan hari ini selesai,” kata Qayyim.

KPU lanjut dia, memastikan surat suara telah disimpan di tempat yang aman dengan penjagaan dari Polri dan TNI.

“Surat suara disimpan di GOR Tapis. Hanya ada satu pintu masuk yang bisa dilewati dengan penjagaan Polri dan TNI,” ujar Qayyim.

Qayyim menjelaskan jumlah total kertas suara yang ada berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap(DPT)+ 2,5% perTPS.

“DPT Kabupaten Paser sendiri berjumlah 187.877 pemilih,” tutup Qayyim

Pewarta : Adhitia, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *