Polres Paser Dirikan 5 Pos Penyekatan Mudik

TANA PASER, MCKabPaser – Kepolisian Resor Paser mendirikan 5 pos penyekatan menyusul adanya larangan mudik sejak 6 sampai 17 Mei 2021.

Kelima pos tersebut ditempatkan di Plaza Kandilo, terminal Kuaro, Kecamatan Long Kali, Muara Komam, dan Batu Engau.

“Pada operasi ketupat kali ini kami mendirikan 5 pos penyekatan. Ini untuk mencegah masyarakat yang ingin mudik melalui lima titik tersebut,” kata Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Jumat (30/04/2021).

Dalam operasi ketupat itu, Polres Paser bekerjasama dengan tim Satgas penanganan Covid-19, Kodim 0904, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Kapolres Eko mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika semua mematuhi aturan, kata dia, tidak akan ada hal yang memberatkan masing-masing individu.

Ditegaskan dia, Polres Pasar akan menerapkan tindakan persuasif kepada masyarakat yang melanggar larangan mudik.

“Jika di tanggal operasi itu, ada pemudik di pos penyekatan maka akan disuruh putar balik,” ucapnya.

Kapolres Eko mengingatkan pada kondisi pandemi ini, masyarakat agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan mudik karena itu berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.

Ia pun berharap tidak ada lonjakan arus lalu lintas dikarenakan masyarakat mematuhi larangan mudik.

“Kita ikutin aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk tidak mudik,” kata Eko.

FOTO : Adhitia

Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *