Polres Paser bakal razia Knalpot brong

Tana Paser – Saat ini Polres paser belum melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan masih tahap sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami sosialisasi dulu seminggu kedepan, setelah itu baru ada penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo, Selasa (9/1).

Menurutnya, penindakan atau razia terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar itu dilakukan secara mobile oleh tim Satuan Lantas Polres Paser.

“Razia tidak di satu tempat tapi bergerak,” ujarnya.

Adapun target sosialisasi adalah komunitas-komunitas motor, anak-anak mudah, dan bengkel-bengkel.

Toni menerangkan knalpot brong merupakan knalpot yang tidak memenuhi standar dari dealer. Ciri-cirinya suara knalpot yang berisik dan berasap.

“Suaraya mengganggu kenyamanan dan asapnya, itu dua polusi yaitu polusi udara dan suara,” ungkapnya.

Ia memastikan dalam melakukan penindakan akan lebih mengedepankan edukasi kepada pengendara motor. Polisi tidak akan mencari-cari kesalahan dan akan menegur jika mendapati kendaraan berknalpot brong.

Kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan jajaran Polsek di setiap kecamatan. Ia berharap Polsek-Polsek dapat menyosialisasikan rencana razia ini sehingga tidak ada lagi penggunaan knalpot yang mengganggu telinga.

“Harapan kami dengan penertiban ini kondisi kita kondusif apalagi ini menjelang Pemilu. Kita harapkan kesadaran masyarakat akan hal ini,” tutupnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *