Wabup Paser Masitah Resmikan Rumah Qur’an Umar Bin Khattab

TANA PASER, MCKabPaser – Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj. Syarifah Massitah Assegaf meresmikan rumah Qur’an Umar Bin Khattab yang berada di jalan Anden Eko Kelurahan Tanah Grogot, Jumat (24/12/2021). 

Massitah mengatakan rumah Qur’an ini sebagai tempat pencetak para santri hafidz quran yang kedepannya menjadi pemimpin Kabupaten Paser.

Pemerintah Kabupaten Paser, kata dia, akan memperhatikan kegiatan di rumah Qur’an seperti ini, agar para hafidz dapat berkembang.
“Ini tempat anak-anak menimba ilmu, memahami dan mengamalkan ilmu Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Rumah Qur’an Umar Bin Khattab telah terdaftar di Kemenkumham dengan Nomor SK AHU-0024636.AH.01.04. Tahun 2021.

Pembina yayasan rumah Qur’an Umar Bin Khattab Said Hamdi Assegaf mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Paser yang telah hadir dalam peresmian ini.

Said mengatakan yayasan ini telah dibanun sejak 3-4 tahun lalu dan di satu November 2021 telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham.
Said mengatakan target kami seperti visi dan misi Wabup yaitu menghasilkan generasi hafidz Qur’an sehingga Kabupatdn Paser semakin berkembang.

Jumlah santri saat ini 66 siswa, 11 pengajar dan yayasan ini fokus ke Tahfidz Qur’an,” kata Said.
Ia berharap Pemkab Paser tetap mendukung yayasan ini baik dari segi sumber daya manusia”semoga SDM kami semakin berkembang,” tutup Masitah.


Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *