Pengadilan Negeri Tanah Grogot Lakukan Tes Urine

TANA PASER, MCKabPaser – Pengadilan Negeri Tanah Grogot bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser melakukan tes urine kepada 30 pegawai pengadilan, Rabu (04/11/2020). Kepala Pengadilan Negeri Tanah Grogot Boedi Haryanto mengatakan tes urin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pengadilan.

“Kegiatan ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkoba di aparat pemerintahan terutama di Pengadilan Negeri Tanah Grogot”, kata Boedi Haryanto.

Mereka yang dites urine terdiri dari 9 orang hakim, dan 20 pegawai negeri sipil dan 1 orang tenaga honorer. Ia Menegaskan akan memberi sanksi pegawainya jika kedapatan positif narkoba.

“Akan ada penegakkan disiplin pegawai, dan untuk narkoba ada tindak pidananya yang akan dilanjutkan penyidik dari Kepolisian”, kata Boedi Haryanto.

Dalam tes narkoba ini sebanyak 30 sampel dinyatakan negatif. “Hasil tes hari ini seluruhnya tidak ada yang positif narkoba,” ujar Boedi.

Kasat Reserse Narkoba AKP Tasimun Utomo mengatakan selain kegiatan tes urin, BNK juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan penggunaan narkotika di kalangan pelajar dan masyarakat.

Tasimun menambahkan sejak Januri hingga awal November 2020, tercatat sudah ada 99 kasus, 131 orang diantaranya telah ditetapkan tersangka.
“Tersangka didominasi mereka yang berusia produktif,” ucap Tasimun.

Pewarta : Adhtia, editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *