Hari Ketiga, Belum ada Bacaleg Paser Mendaftar ke KPU

Tana Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser belum menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) atau bakal calon anggota DPRD Paser di hari ketiga masa pendaftaran.

“Hari ini belum ada yang mendaftar,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Paser, Dyah Elly Kusrini, Rabu (3/5).
KPU Paser, kata Elly, telah membuka pendaftaran bacaleg sejak 1 Mei kemaren dan akan ditutup pada 14 Mei.

“Pendaftaran dilakukan kolektif oleh partai politik,” ucapnya.

Elly mengemukakan berkas fisik pengajuan atau pendaftaran bacaleg menggunakan formulir model B yang diserahkan ke KPU dan diunggah ke aplikasi Silon.kpu.go.id.

KPU Paser, katanya, akan memverifikasi berkas dan akan mengembalikan jika ada kelengkapan yang belum memenuhi syarat.

“Berkas bisa diajukan kembali hingga batas akhir pendaftaran,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Paser Ikhwan Antasari mengatakan pihaknya telah menyiapkan kader untuk didaftarkan.

“Namun saja untuk pendaftarannya akan dilakukan serentak di seluruh daerah, kami masih menunggu instruksi dari pimpinan partai pusat,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Paser, Zulfikar Yuliskatin mengatakan pihaknya segera mendaftarkan bacaleg ke KPU.

“Kami masih menunggu Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu untuk segera didaftarkan,” ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *