Pemkab Paser Pastikan Telah Epidemiologi Penyebaran COVID-19
TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memastikan telah menelusuri riwayat perjalanan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 sehingga bisa melakukan pencegahan sekaligus deteksi potensi adanya penyebaran virus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Paser Amir Faisol usai mengikuti rapat dengan Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementreian Kesehatan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia melalui video conference di kantor Kominfo Paser, Kamis 9 April 2020.
Hadir dalam kegiatan Kepala Dinkes Amir Faisol Bersama dengan Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Ida Bagus Ngurah Eka Wesnawa, Kepala Dinas Kominfo Akhmad Zulfian dan Sekretaris Kominfo Djoko Bawono.
Sementara pemimpin rapat dari Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES)
Dr.Krishnajaya, MS
“Dinas Kesehatan dan RSUD telah melakukan epidemiologi pola penyebaran COVID-19, sebagai pencegahan dan deteksi dini,” kata Amir.
Epidimiologi merupakan metode untuk mengetahui pola penyebaran penyakit. Dalam kasus COVID-19, kata Amir, Dinkes Paser terus memantau riwayat perjalanan warga.
Melalui tenaga medis di setiap kecamatan, lanjut ia, Dinkes Paser telah memetakan setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan luar daerah, disertai dukungan diagnosa kesehatan.
“Selama ini kita sudah melakukan pemetaan terhadap ODP dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ucap Amir.
Amir mengatakan prinsipnya Pemkab Paser telah melaksanakan instruksi pemerintah pusat yang disampaikan melalui video conference hari ini.
Terkait ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), Amir menegaskan bahwa saat ini jumlahnya masih mencukupi, baik untuk kebutuhan tenaga medis RSUD maupun puskesmas.
“Alat-alat kita masih dalam kondisi yang cukup, untuk alat yang telah datang langsung distribusikan ke puskesmas”, tegas Amir.
Amir menambahkan, saat ini APD yang tersedia untuk tenaga medis RSUD yakni sebanyak 250, dan APD untuk puskesmas sebanyak 315.