Berhasil jaga kondusifitas daerah, Bakesbangpol Paser Raih Penghargaan Terbaik Kaltim

Tana Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser berhasil menjaga kondusifitas daerah selama tahun 2023 dengan mengoptimalkan peran Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPD), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Atas keberhasilannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser mendapatkan panji keberhasilan terbaik I di bidang kondusifitas daerah dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kepala Bakesbangpol Paser, Nonding, mengatakan peran ketiga unsur tersebut sangat penting dalam membantu tugas Bakesbangpol menjaga kondusifitas daerah.

“Intelijen, FKDM, dan Forkopimda memiliki peran penting menjaga kondusifitas daerah,” kata Nonding, Kamis (18/1).

Indikator keberhasilan Bakesbangpol Paser menjaga kondusifitas daerah yaitu dengan mengoptimalkan peran intelijen di setiap lembaga negara seperti Polri, TNI, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA).

Nonding menerangkan laporan intelijen yang diterima Bakesbangpol meliputi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) kondusifitas daerah.
Pada tahun 2023 ada sekitar 200 lebih laporan intelijen yang diterima Bakesbangpol. Laporan itu dianalisa dan menjadi masukan bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan.

“Laporan ATHG yang kami terima menjadi masukan bagi Bupati agar bisa mencegah potensi konflik,” ucap Nonding.

Bakesbangpol Paser, lanjut Nonding, juga telah membentuk FKDM Kabupaten hingga di tingkat desa. Tugasnya hampir sama dengan intelijen yaitu menyampaikan laporan terkait peristiwa yang terjadi di wilayah masing-masing.

FKDM, kata Nonding, diberikan pembinaan dalam pembuatan laporan intelijen yang merangkum sebuah peristiwa beserta rekomendasi penyelesaian konflik yang terjadi. Selain itu, FKDM juga memiliki peran sebagai mediasi saat terjadi masalah.

“FKDM di tingkat desa yang mengetahui permasalahan sesungguhnya. Tugas mereka melaporkan dan memediasi persoalan,” ujarnya.

Jika FKDM di tingkat desa tidak mampu menyelesaikan persoalan, maka tugas itu akan diambil alih oleh FKDM Kabupaten dan Forkopimda.

“Peran Forkopimda sangat penting. Di situ Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, mereka bertemu, berembuk dalam suatu forum, membicarakan persoalan yang sedang ramai terjadi, termasuk menyelesaikan permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah,” tutup Nonding.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *