Ke Paser, ANRI Survei Lokasi Pembangunan Depo Arsip Berkelanjutan

Tana Paser – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan survei ke lokasi yang bakal menjadi tempat pembangunan depo arsip berkelanjutan regional Kalimantan di Kabupaten Paser.

“Setelah kami survei, kami akan laporkan ke pimpinan untuk rencana selanjutnya,” kata Direktur Kearsipan Daerah I pada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Rudi Anton, usai meninjau ke lokas, di Tanah Grogot Kabupaten Paser, Sabtu (1/3/2024).

Menurunya, hal penting yang harus disiapkan sebelum dilakukan pembangunan itu adalah tanah yang legal. “Setelah itu baru tahap selanjutnya perencanaan pembangunan,” katanya.

Prinsipnya, lanjut Anton, syarat tanah yang menjadi lokasi pembangunan depo arsip harus klir secara hukum dan posisinya aman secara geografis. “Misalnya lebih tinggi dari jalan dan jauh dari sumber api,” ucap Anton.

Setelah nanti dilaporkan ke pimpinan, ANRI selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) terkait pembangunan depo tersebut.
Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser, Marwan Natsir, Marwan menambahkan, berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 31 tahun 2015, depot arsip dibangun harus menyesuaikan spesifikasi teknis minimal baik dari segi bangunan maupun ruangannya. 

“Gedung arsip yang layak harus memenuhi standar dan terakreditasi oleh ANRI,” katanya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *