KPU Paser Lantik 50 PPK, Dukung Suksesnya Pilkada 2024

Tana Paser –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser Tahun 2024, di Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (16/5/2024).

Untuk diketahui anggota PPK yang terpilih se-Kabupaten Paser dari 10 Kecamatan sebanyak 50 orang per kecamatan diisi sebanyak 10 orang.

Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi mengatakan kepada Anggota PPK yang dilantik agar segera berkoordinasi kewilayahnya masing-masing.

“Kami meminta anggota PPK pasca dilantik untuk segera melakukan koordinasi di masing-masing kecamatan demi terwujudnya Pilkada yang aman dan kondusif sesuai per undang-undangan yang berlaku,” kata Ahyar.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan , Hukum dan Politik, Ir. Amiruddin Ahmad, dalam sambutan Bupati Paser, ia mengatakan agar Anggota PPK dapat menjalankan tugas sesuai aturan.

“Pahamilah semua tugas dan fungsi sebagai anggota PPK agar dalam pelaksanaannya diterapkan dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan,”kata Amiruddin Ahmad.

Terhadap data pemilih, Bupati Paser dalam sambutannya berpesan agar KPU Paser selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kepada anggota KPU paser agar selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,”katanya

“Kami mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap data pemilih, karena data pemilih hal yang krusial pada setiap pemilu,”ujarnya.

Pewarta: Irfan, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *