Bupati Fahmi Terima LHP Tahun Anggaran 2021, Pemkab Paser Raih Predikat WTP 9 Kali

SAMARINDA, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, di Auditorium kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (25/5/2022).

Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan atas LKPD tersebut, di diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan-perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar.

Acara ini dihadiri Bupati/kota, Ketua DPRD dari 5 kabupaten/kota Provinsi Kaltim.

Diantaranya Kabupaten Paser, PPU, Balikpapan, Samarinda dan Kutai Timur.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar dalam sambutannya mengatakan ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat Udang-undang No.15 tahun 2004, tentang pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta UU nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir proses pemeriksaan,” kata Dadek.

Pada pasal 17 UU No.15/2004 lanjut Dadek, mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

“Laporan tersebut diserahkan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai tingkat kewenangannya,” ujarnya.

Pemeriksaan BPK atas LKPD merupakan pemeriksaan mandatori bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Dadek menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa hampir seluruh entitas di Provinsi Kaltim dalam penyusunan LKPD Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan Standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

“Diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta beberapa unsur lainnya,” jelasnya.

Untuk itu 3 dari 5 kabupaten/kota yang menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut mendapatkan hasil opini WTP, yaitu salah satunya Kabupaten Paser.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sangat bangga dan mengapresiasi jajarannya atas kerja kerasnya, sehingga Kabupaten Paser kembali meraih predikat WTP.

Dengan predikat WTP ini Bupati Fahmi berharap tata kelola keuangan Pemkab Paser semakin baik.

“Karena WTP ini ukuran, untuk itu perlu disempurnakan lagi agar semakin baik lagi kedepannya,” tuturnya.

Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati mengatakan Pemkab Paser sebelumnya pernah mendapatkan opini WTP 8 kali.

“Dengan diterimanya kembali WTP ini maka Kabupaten Paser 9 kali berturut-turut mendapatkanya,” ungkap Dharni.

Hal itu lanjut dia, dikarenakan dengan kepemimpinan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang berkomitmen sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan komitmen Bupati Paser, itu sangat mendukung Kabupaten Paser untuk bertahan dengan Kembali mendapatkan WTP,” tukasnya.

Pada kesempatan itu juga ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menerima buku Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan LKPD Kabupaten Paser anggaran tahun 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut mendampingi Bupati Paser, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana, Kepala Bapenda Abdul Basyid, Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati, Kepala BKAD Nur Asni dan Kepala Bagian Prokofim Abdul Kadir.

(Tim Media Center Diskominfostaper Kabupaten Paser).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *