Bupati Paser Paparkan Visi-Misi di hadapan DPRD

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memaparkan visi dan misinya kepada DPRD pada rapat paripurna di ruang Balling Seleloi, Rabu (03/03/2020).

Penyampaian visi dan misinya itu merupakan pidato pertamanya sebagai Bupati Paser periode 2021-2024.

“Kami, dr. Fahmi Fadli dan ibu Syarifah Masitah Assegaf, S.H, datang di Pemerintahan Kabupaten Paser membawa visi Kabupaten Paser Maju, Adil dan Sejahtera,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya.

Dalam visinya itu Fahmi bertekad meningkatkan dan menggandakan nilai potensi daerah dan mengurangi kesenjangan antar kecamatan sehingga setara dalam hal layanan dasar pemerintah.

Soal kesejahteraan, Fahmi bertekad memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat.

Visi pasangan yang diusung Partai Golkar dan PKB itu tertuang dalam 9 misi.

“Kesembilan misi itu yakni terselenggaranya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik, memajukan kualitas sumber daya manusia yang memiliki keperibadian dan berakhlak mulia, dan pembangunan infrastruktur guna menurunkan kesenjangan dan meningkatkan interkoneksi antar wilayah,” ujar Fahmi Fadli.

Misi selanjutnya yakni memajukan sektor pertanian, perikanan dan peternakan yang berdaya saing guna menunjang perekonomian, mendorong kemitraan yang setara dan adil antara petani dan pelaku usaha kelapa sawit, dan mendorong iklim investasi dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup.

Bupati juga bertekad menyiapkan Kabupaten Paser sebagai kawasan penyangga ibukota negara.

Salah satunya dengan memfasilitasi pariwisata berbasis alam sebagai upaya mendorong ekonomi kreatif di daerah dan mendorong peran perempuan dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga.

Visi dan misi ini akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Paser untuk kemudian dirumuskan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RPJMD akan diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017,” tutur Fahmi.

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Paser.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *