Tingkatkan SDM Di BIdang Pelayanan Kesehatan, Pemkab Paser Kerjasama Dengan Poltekkes Kemenkes Kaltim

SAMARINDA, MCKabPaser – Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan Kesehatan di Kabupaten Paser dalam rangka mewujudkan Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera atau Paser MAS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan kerjasama dengan Politeknis Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes) Kalimantan Timur.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama Direktur Poltekkes Kemenkes Kaltim Dr. Supriadi B, S Kp, M. Kep di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian masyarakat, di Aula Direktorat Poltekkes Kemenkes Kaltim, Kota Samarinda, Senin (26/2/2024). 

“Kerjasama ini merupakan salah satu upaya Pemkab Paser untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dalam memudahkan masyarakat untuk menjangkau pelayanan kesehatan” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

Dalam Kerjasama ini lanjut Bupati Fahmi, Pemkab Paser telah menyiapkan kuota sebanyak 100 orang diperuntukkan bagi putra dan putri Kabupaten Paser yang baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas untuk mengikuti Pendidikan di Poltekkes Kemenkes Kaltim.

Dari 100 kuota tersebut diantaranya adalah untuk pendidikan profesi perawat sebanyak 70 orang, Bidan 20 orang dan Promosi Kesehatan (Promkes) sebanyak 10 orang, diharapkan dengan adanya Kerjasama ini putra dan putri daerah Paser bisa belajar dan lulus dengan baik, sehingga bisa langsung bekerja untuk melayani masyarakat dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di kabupaten Paser.

“Hal ini merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Paser di setiap pos pelayanan kesehatan di sepuluh kecamatan yang terdiri dari 139 Desa di Wilayah Kabupaten Paser, diantaranya tenaga perawat dan bidan” terangnya.

Bupati Fahmi menyebutkan, Pendidikan dengan spesifikasi tenaga perawat dan bidan ini rencananya akan dimulai 2024 ini, dengan menerapkan kuliah langsung dan untuk proses seleksinya mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Ia menambahkan, ada beberapa tahapan seleksi yang akan diikuti calon mahasiswa di Poltekkes tersebut, diantaranya seleksi mahasiswa bersama (Simama) dan serapan seleksi mahasiswa mandiri. Artinya mereka yang akan direkrut menjadi mahasiswa  mengikuti seleksi reguler seperti halnya mahasiswa lain.

“Di sini mereka mengikuti program sarjana dan dilanjutkan ke jenjang profesi untuk kebutuhan ketenagakerjaan kesehatan di kabupaten Paser, untuk itu membutuhkan tahapan profesi dan biaya sepenuhnya ditanggung Pemkab Paser,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut disaksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Pemkab Paser Romif Irwanadi, Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito, Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Jon Jauhari, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama dr. Abu Bakar, Kabag Kesra Irawan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Paser, Abdul Kadir Sambolangi, Perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten Paser./Asm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *