DPMD Paser Gelar Lomba Posyandu Dalam Rangka Pembinaan Terhadap Kader Dan Lembaga Aktif

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar lomba posyandu tingkat Kabupaten Paser tahun 2022.

Dikatakan Sekretaris DPMD Paser Abdul Rasyid kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan serta evaluasi terhadap kader posyandu aktif dan lembaga posyandu aktif pada umumnya.

Selain itu juga meningkatkan kreatifitas dan inovasi kader terhadap pelaksanaan dan pelayan posyandu.

“Ini juga sebagai bentuk penghargaan DPMD Paser kepada kader yang beprestasi dalam mengimplementasikan kegiatan di lapangan,” kata Abdul Rasyid saat membuka lomba posyandu di Ruang Rapat Kantor DMPD, Selasa (19/7/2022).

Rasyid menjelaskan di Kabupaten Paser ada 371 posyandu, dan yang mengikuti lomba tahun ini hanya delapan posyandu yakni masing-masing perwakilan dari delapan kecamatan.

“Diharapkan kepada pengurus posyandu agar bisa meningkatkan strata kesehatan dan tidak ada lagi strata pratama dan posyandu yang terbaik nantinya akan mewakili Kabupaten Paser di Tingkat Provinsi,” ujarnya.

Ada dua tahapan kriteria penilaian lomba posyandu yaitu, tahap pertama peserta melaksanakan presentasi profil posyandu dan tahap ke dua penilaian fisik dengan mengunjungi tiga peserta posyandu terbaik dari hasil presentasi tahap pertama.

Ditambahkan Rasyid, posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, diharapkan kehadiran 371  posyandu di Kabupaten Paser ini kedepannya bisa dimanfaatkan untuk menjadi peluang bagi pelayanan kesehatan masyarakat di desa dan mampu meningkatkan derajat kesehatan.

Kunci keberhasilan posyandu adalah kerjasama dengan seluruh pihak, jadi perlu adanya dukungan dari Kepala Desa, Kecamatan dan peran serta masyarakat untuk bersinergi.

“Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak, saya yakin Posyandu di Kabupaten Paser akan maju dalam meningkatkan derajat kesehatan,” ucapnya.

Lomba yang digelar selama dua hari tersebut menghadirkan dewan juri, diantaranya dari Dinas PMD Paser 2 orang, DInas Kesehatan 1 orang, Tim Penggerak PKK P1 orang dan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindangan Anak Paser 1 orang.

(Tim Media Center Diskominfostaper Kabupaten Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *