Ikuti Rakorda se Kaltim, DKISP Paser Dukung Penerapan SPBE

BONTANG, MCKabPaser – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser mengikuti rapat koordinasi daerah (rakorda) bidang komunikasi informatika, statistik dan persandian se – Kalimantan Timur tahun 2022.
Acara dilaksanakan di Tanjung Laut Ballroom Hotel Sintuk Bontang, Senin (28/03/2022).

Rakorda yang mengusung tema “Mewujudkan Pemerintah Digital di Kalimantan Timur Menuju Satu Data Mendukung Kota Nusantara” ini bertujuan sebagai wadah koordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam hal kolaborasi program-program sesuai kebutuhan di Kabupaten/Kota.

Rakorda yang diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika Kab/Kota se-Provinsi Kaltim ini diisi narasumber dari Kemenpan-RB, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Kordinasi Penerapan SPBE Cahyono Tri Birowo, Kemenkominfo Kepala Biro Perencanaan Ir. Arifin Saleh Lubis, Bappeda Prov. Kaltim, Kepala Bappeda M. Aswin, GM PT. INIXINDO Jogyakarta dan General Manager Network Service Assurance Kalimantan

Kepala Dinas Kominfo Prov. Kaltim Muhammad Faisal membuka Rapat Koordinasi tersebut. Dalam sambutannya ia mengatakan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi lebih efektif dalam mengelola data.

Pergerakan SPBE di Kaltim agak lambat, karena itu melalui pembangunan IKN yang akan 2 tahun lagi akan dipercepat prosesnya.

“Kita beruntung adanya IKN, tower dan infrastruktur dibangun dengan bagus, sehingga terjadi loncatan luar biasa selama dua tahun ini,” ungkapnya.

Muhammad Faisal mengatakan jika SPBE terlambat di Provinsi Kaltim karena memiliki banyak masalah.

“Hal yang utama komitmen Kepala Daerah terhadap perkembangan SPBE,” kata Faisal.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana, mengatakan Rakor ini penting dilakukan sebagai wadah koordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam mengkolaborasikan program-program sesuai kebutuhan masing-masing di Kabupaten/Kota.

“Kami mengapresiasi baik usulan APBN ke kita, kami sangat menyambut baik kebijakan ini. SPBE merupakan hal yang mengarah ke digitalisasi dan Pemkab Paser butuh proses untuk itu,” kata Ina.

Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana

Dari paparan tadi DKISP Paser sangat mendukung dalam hal penerapan SPBE dan semoga di rakor selanjutnya SPBE bisa lebih mendalam lagi.

“Dari 42 indikator, yang menjadi penting akan lebih dibahas mendalam, agar dapat melihat seluruh masalah di Kabupaten Paser,” ujar Ina

Salah satu Narasumber Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Kordinasi Penerapan SPBE Cahyono Tri Birowo mengatakan pihaknya memastikan pembinaan dalam penerapan SPBE.

“Kami memastikan penerapan SPBE ini sangat kuat pengaruhnya kepada Pemerintahan Daerah,” kata Cahyono.

Ia menambahkan target di tahun 2024 sudah dapat beroperasi di IKN di Kota Nusantara dan dapat mendukung kota nusantara sehingga Kaltim memiliki nilai SPBR tinggi minimal angka 3 di tahun 2024. (Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *