Kekerasan Anak Meningkat, Pemda Paser Intensifkan Penyuluhan dan Satgas
Tana Paser – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol, mengatakan terdapat peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2023.
“Tahun 2023 ada 25 kasus kekerasan anak dan perempuan dibanding tahun 2022 ada 22 kasus,” kata Amir Faisol di Tanah Grogot, Kamis (12/3/2024).
Amir mengatakan dari 25 kasus, 14 kasus diantaranya kasus kekerasan seksual yang menimpa pada anak. Untuk kasus kekerasan fisik 3 kasus, dan kekerasan psikis 8 kasus. Sementara kasus terhadap perempuan dewasa sebanyak 10 kasus.
“Empat belas kasus itu kekerasan seksual. Perlu digarisbawahi, pengertian anak di sini yang di bawah umur 18 tahun. Jadi ini kasus yang menimpa pelajar SMP dan SMA,” ujar Amir.
Amir mengaku prihatin atas kondisi ini. Ia mengajak semua pihak dapat berpartisipasi dalam menekan lanjunya kasus kekerasan anak. “Tentu kami prihatin kepada orangtua. Semua kita punya peran mencegah agar kekerasan tidak terjadi,” ujarnya.
Pemda Paser, kata Amir, terlah berupaya menekan kasus kekerasan dengan beberapa kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak denga menyosialisasikan larangan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Upaya ini juga dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paser Layak Anak,” ucap Amir.
Pemda Paser, lanjut Amir, juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 24 desa.
Satgas PATBM beranggotakan masyarakat desa yang bertugas melakukan penyuluhan dan mediasi kasus di tingkat desa sebelum dibawa ke tingkat kabupaten. Tahun 2024 ini jumlah Satgas PATBM akan ditambah.
“Kami mengimbau orangtua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, untuk sama-sama menyosialisasikan bahaya kekerasan. Mengingat saat ini derasnya kemajuan teknologi yang tak terbendung agar anak-anak kita terhindar dari perilaku kekerasan” tutup Amir.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i