Pemkab Paser Tambah Anggaran Penanganan Corona Jadi Rp.37 Miliar

TANA PASER, MCKabPaser – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin mengatakan Pemkab Paser akan menambahkan alokasi anggaran untuk penanganan virus corona atau COVID-19 sebesar Rp.25 Miliar.

Sebelumnya Pemkab Paser telah mengalokasikan anggaran Rp.12 Miliar untuk penanganan corona. Dengan penambahan anggaran tersebut, jadi total anggaran yang disediakan sebesar Rp.37 Miliar.

“Jadi total anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp.37 Miliar, ditambah yang sebelumnya Rp.12 Miliar,” kata Muksin saat konferensi pers di ruang Media Center COVID-19, Kamis 2 April 2020.

Muksin menjelaskan anggaran Rp.12 Miliar tersebut diantaranya untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp.1,8 Miliar lebih, RSUD Panglima Sebaya sebesar Rp.8 Miliar lebih dan alokasi untuk belanja tak terduga sebesar Rp.1 Miliar lebih.

Sumber anggaran itu lanjut ia merupakan pergeseran anggaran pada APBD Kabupaten Paser, yang diperuntukkan rehab ruang isolasi pada RSUD Panglima Sebaya beserta pengadaan peralatan perlengkapannya, dan pengadaan ambulan.

“Selebihnya kami anggarkan untuk ke fasilitas kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), masker, rapid tes dan alat medis lainnya. Didalam Rp. 12 milyar ini kami juga ada mengalokasikan ruang isolasi atau karantina terhadap mereka yang diduga orang dalam pemantauan (ODP),” jelas Muksin.

Sementara dana tambahan Rp.25 Miliar, kata Muksin, akan dialokasikan Rp.20 Miliar lebih untuk program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Corona.

Jumlah tersebut telah disampaikan Pemkab Paser ke DPRD melalui rapat yang digelar hari ini, di ruang rapat Bappekat DPRD Paser, Kamis 2 April 2020. Di dalam rapat itu juga total dana yang akan digunakan untuk penanganan corona ini juga telah disampaikan ke DPRD.

Terkait bagaimana mekanisme penyaluran program jaring pengangkatan sosial dan kiteria pemberian bantuan ini kata Muksin nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah, dan gugus tugas kabupaten.

Sedangkan dana Rp.5 Miliar diperuntukkan untuk penanganan kebutuhan medis baik pada RSUD maupun Dinas Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *