Rutan Tanah Grogot Dapat Hibah Bangunan dari Pemda Paser

Tana Paser – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser membangun dua gedung untuk ruang kantor dan layanan terpadu melalui dana hibah Pemerintah Daerah.

“Yang melaksanakan pembangunan Pemda Paser. Peruntukannya ruangan kantor dan layanan terpadu,” kata Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, di Tanah Grogot, Kamis (03/11).

Sebelumnya, kata Doni, Rutan Tanah Grogot meminta ruang layanan terpadu namun dinilai tidak representatif.

“Layanan terpadunya sudah ada, yang dibangun saat saya bertugas, tapi ukuran kecil . Ini nanti jauh lebih luas bangunannya” katanya.

Bangunan itu, lanjut Doni, digunakan untuk layanan pendaftaran kunjungan, konsultasi keluarga, dan pelayanan komunikasi dan masyarakat (Yankomas).

Ia mengatakan bangunan yang diusulkan ke Pemda pada 2021 lalu itu, fungsinya untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi rutan sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya Rutan Tanah Grogot juga pernah mengusulkan pembangunan ruang hunian baru bagi warga binaan.

Namun mengingat biaya pembangunannya bisa menelan anggaran minimal Rp20 Miliar, Doni memahami hal itu yang menjadi pertimbangan Pemda.

Doni meyakini kelebihan kapasitas rutan yang saat ini diisi 690 warga binaan bisa dikurangi seiring akan dibangunnya lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2023, karena hampir separuh warga binaan Rutan Tanah Grogot berasal dari PPU.

Dijelaskan Doni, rutan semestinya hanya berfungsi sebagai tempat tahanan dan pemeliharaan namun pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada warga binaan meski fungsi tersebut seharusnya dilakukan lapas.

“Karena pembinaan adalah hak warga binaan sekalipun fungsi kita tidak ada pembinaan, dan tidak ada anggaran pembinaan, tapi kita punya tanggung jawab memenuhi hak mereka.
Caranya menggandeng Pemda dan swasta. Ini sudah jalan,” terang Doni.

Ia memperkirakan bangunan bantuan dari Pemda Paser bisa selesai pada Januari 2023.

“Nanti pada saat sudah selesai dibangun baru nanti ada proses hibah. Jadi sekarang ini bangunannya masih aset Pemda. Setelah jadi kurang lebih awal januari dari pemda dihibahkan ke rutan, dimasukkan menjadi aset rutan,” tutup Doni.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *