Terima Penghargaan Pada FTBIN, Bupati Fahmi : Upaya Melindungi Bahasa Daerah Tertuang Di Perda

JAKARTA, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam melindungi dan melestarikan bahasa daerah adalah telah dibuatnya Peraturan Daerah  nomor 8 Tahun 2022 tentang perlindungan dan pelestarian adat Paser.

Hal tersebut dikatakan Bupati Fahmi saat sesi wawancara oleh media Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek ) pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2023, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (13/2/2023).

Kegiatan FTBIN ini menurut Bupati Fahmi merupakan penghargaan bagi daerah khususnya Kabupaten Paser tentang bagaimana upaya-upaya daerah untuk terus melestarikan budaya.

“Tentunya acara ini memotivasi kami untuk terus mengembangkan dan menjaga Bahasa daerah agar bisa dilestarikan,” kata Bupati Fahmi.

Pada kesempatan itu juga Bupati Fahmi menyebutkan bahwa Kabupaten Paser telah melakukan festival Bahasa daerah di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Di akhir wawancara oleh media Kemendikbudristek Bupati Fahmi mengucapkan selogan Kabupaten Paser dalam bahasa daerah Paser yang mana kalimat tersebut menggambarkan semangat Kabaupaten Paser agar kedepannya lebih baik lagi yang sejalan dengan visi misnya yaitu Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).

“Olo manin Aso Buen Si Olo ‘Ndo artinya hari esok harus lebih baik dari hari ini,” ucapnya.

Selain menghadiri FTBIN, Bupati Fahmi juga akan menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan, Kerjasama, dan kontribusi Kabupaten Paser dalam mensukseskan program pelestarian budaya bahasa daerah dalam program Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah pada 2022.

Kabupaten Paser merupakan salah satu dari peserta tunas bahasa ibu terpilih di 13 provinsi yang melaksanakan program Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah pada 2022.

Untuk diketahui, pada 2022 Kantor Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) untuk Bahasa Paser, Bahasa Kenyah dan Bahasa Kutai.

Berikut nama-nama peserta asal Kabupaten Paser pada FTBIN 2023 di antaranya, M. Rizki dari SDN 01 Kuaro pemenang tingkat provinsi lomba mendongeng bahasa Daerah Paser (Sempuri), Alista Astama Lestari dari SDN 005 Pasir Belengkong pemenang tingkat provinsi lomba baca puisi bahasa Paser Tk SD, Adinda Fitria Fajarani dari SMPN 2 Kuaro pemenang tingkat provinsi baca puisi bahasa Paser Tingkat SMP.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser Yunus Syam beserta jajarannya.

Sementara itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah.

“Ini semua berkat kolaborasi dan gotong royong dan dukungan dari kepala daerah,” pungkas Nadiem.

Kegiatan yang dilaksanakan 12 hingga 16 Februari 2023 itu digelar oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.

Selain sebagai bentuk apresiasi, FTBIN dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati tiap 21 Februari. Dengan Tema kegiatan FTBIN sebagai diseminasi model pelindungan bahasa yaitu “Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Pendidikan Multilingual dalam Payung Merdeka Belajar”.  MCKabPaser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *