Rutan Paser pindahkan belasan narapidana ke lapas Samarinda

Tana Paser – Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kaltim. Pemindahan tersebut dilakukan, sebagai upaya dalam mengatasi masalah over kapasitas di rumah tahanan.

Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad menyampaikan, pemindahan WBP ke Lapas Samarinda telah dilaksanakan pada 5 November lalu.

“Itu merupakan upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah WBP di Rutan, yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung sebagaimana mestinya,” terang Bayu, Jumat (10/11/2023).

Hingga hari ini, jumlah warga binaan yang ada di dalam Rutan Tanah Grogot mencapai 682 orang. “Sementara Kapasitas hunian kami hanya bisa menampung 160 orang, hal itu menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai 400 persen,” tambahnya.

Diakui, pihaknya juga telah menjalin koordinasi yang solid dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, sehingga pemindahan WBP dapat terlaksana dengan baik. Hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka.KPR) Achmad Zaki Al Hasni, yang mengaku pemindahan WBP sebagai bentuk pembinaan lanjutan bagi warga binaan. “Warga binaan itu nantinya kembali mendapat program pembinaan di Lapas, namun lebih intensif lagi,” tandasnya.

Sementara itu , Kalapas Samarinda melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.PLP) Sukardi menyampaikan pihaknya menjalin sinergi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan guna terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Pemindahan WBP Rutan Tanah Grogot ke Lapas Samarinda merupakan hasil sinergitas dengan Kantor Wilayah dan Pas Kaltimtara. “Selain menangani over kapasitas, pemindahan itu juga sebagai upaya pengendalian pengamanan,” tutupnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *