Tilang Elektronik Belum diterapkan di Paser

Tana Paser – Kepolisian Resor Paser belum menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik karena masih menunggu penghubungan server dengan Mabes Polri.

“Belum, kita masih menghubungkan server dengan Mabes Polri,” kata Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo, Selasa (16/1).

Saat ini, kata Toni, baru ada dua perangkat titik tilang elektronik yang telah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di samping SPBU dan Kandilo Plaza.

Idealnya di Paser terdapat empat titik tilang elektronik. Saat ini kepolisian mengusulkan tambahan pengadaan perangkat baru ke Pemda Paser.

“Namun belum tahu ada penambahan berapa. Kami masih menunggu informasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Toni berharap dengan keberadaan tilang elektronik pengendara motori lebih disiplin.

“Tilang elektronik bisa membantu kinerja Polri dalam menengakkan aturan lalu lintas,” ucapnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *