Bupati Paser : Wujudkan Perumda Tirta Kandilo yang Baik dengan Manajemen Risiko dan SPI

BALIKPAPAN, MCKabPaser – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kandilo Kabupaten Paser menggelar sosialisasi tentang manajemen risiko dan Satuan Pengawas Internal (SPI) di Balikpapan, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti Direktur Tirta Kandilo Suryanto Agustono serta jajaran pimpinan dan karyawan Tirta Kandilo. Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Supriyadi.

Kegiatan pembukaan sosialisasi ini dilakukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, dihadiri Dewan Pengawas Tirta Kandilo Ina Rosana, dan Inspektur Daerah Kabupaten Paser Dharni Haryati.

Dalam sambutannya Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan manajemen risiko dan Satuan Pengawas Internal (SPI) merupakan sesuatu yang penting dalam operasional BUMD dalam menuju tata kelola perusahaan yang baik atau untuk mewujudkan perusahaan pemerintah yang baik atau Good Cooperate Government, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 yang mewajibkan setiap BUMD harus dibentuk satuan pengawas internal yang berasal dari aparat pengawas internal perusahaan.

“Tugas pengawas internal membantu direktur dalam melaksanakan pemeriksaan personal dan keuangan BUMD. Saat ini Perumda Tirta Kandilo belum memiliki SPI,” kata Bupati Fahmi.

Bupati berharap sosialisasi ini dapat memberikan gambaran bagi Direktur dan jajaran serta karyawan Perumda Tirta Kandilo tentang audit intern, serta memhami pentingnya peran dan fungsi SPI.

“Selanjutnya agar dapat dibentuk SPI untuk mengidentifikasi dan menguraikan semua risiko potensial baik yang berasal dari dalam maupun dari eksternal,” ujar Bupati.

Dikemukakan Bupati Fahmi, dalam operasional sehari-hari, tentu manejemen Perumda Tirta Kandilo menghadapi berbagai macam masalah dan risiko, baik itu risiko rendah, sedang, atau risiko tinggi.”Risiko-risiko ini arus dikelola dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Paser,” ujar Bupati.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Fahmi mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi yang bekerja sama dengan BPKP Provinsi Kaltim ini.”Harapan kami setelah sosialisasi, Perumda Tirta Kandilo sudah memiliki SPI sama seperti Perumda lainnya,” ucap Bupati Fahmi.

Kepala BPKP Provinsi Kaltim Supriyadi mengatakan kegiatan ini penting dilakukan dikarenakan Pemerintah Daerah sudah menyertakan modal yang bersumber dari APBD untuk Perumda Tirta Kandilo.

“Keuangan negara, dalam hal ini keuangan daerah atau APBD yang diberikan kepada Perumda harus dikelola dengan baik dan perlu dilakukan pengawasan internal,” ucapnya.

Sementara Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo Ina Rosana mengatakan manajemen risiko perlu dilakukan guna mencegah sesuatu yang terjadi misalnya kebocoran pipa.

“Risiko bisa saja terjadi misalnya tiba-tiba pipa bocor. Ini harus diantisipasi secepatnya, karena menyangkut kebutuhan mendasar, sehingga tidak boleh berlama-lama penangangannya,” ujar Ina.

Risiko semacam ini, lanjut Ina, harus diantisipasi dengan baik. Perumda Tirta Kandilo harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) unruk menangani kemungkinan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Untuk pembentukan SPI Tirta Kandilo Ina berharap dapat dilakukan segera. “Yang dilibatkan di dalam SPI, sesuai aturan harus terdiri dari Pegawai Tetap yang memiliki basik/kemampuan, lebih diutamakan yang punya akreditasi atau sertifikat pengawasan,” ucap Ina.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *