Bupati Paser Sampaikan Empat Raperda Tahun 2023

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Baling Seloloi DPRD Paser, Selasa (14/3/2023).

Ke empat Raperda tersebut di antaranya, yang pertama tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda).

Daerah mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintaan kepada masyarakat.

Raperda yang ke dua tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta precursor narkotika, selanjutanya Raperda tentang perubahan ke tiga atas Perda nomor 9 tahun 2007 tentang pengelolaan dan pembinaan pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser.

“Dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bankaltimtara,” kata Sekretaris Daerah Katsul Wijaya.

Disampaikan Sekda Ktasul ke empat Rancangan Peraturan Daerah tersebut merupakan Raperda yang masuk dalam program pembentukan Perda Tahun 2023.

Bupati Paser dr. Fahmi fadli dlam sambutannya mengharapkan dukungan dan Kerjasama Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Paser, guna penyelesaian terhadap pembahasan Raperda ini, yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi sebuah Perda.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Wakil Ketua Fadli Himawan, Sekretaris DPRD, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Paser, para anggota DPRD Paser, para Kepala Perangkat Daerah, Ketua Abdesi M. Nasri dan perwakilan organisasi. MCKabPaser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *